pengen punya banyak temen ??? ternyata nggak serumit soal - soal ulangan fisika, kok!!
1. first, kita harus supel, mau bergaul dengan siapa saja dari mulai pak penjaga sekolah sampai gerombolan paling beken di sekolah.
2. punya kelebihan atau keahlian d suatu bidang. nggak perlu kok kamu maksain bisa ahli di segala bidang. kalau kamu pintar bahasa inggris, coba tawari teman - teman mu yang ingin belajar bersama dan kalau bisa ajak lagi teman mereka
Jumat, 09 Desember 2011
Minggu, 04 Desember 2011
Jumat, 02 Desember 2011
Sabtu, 26 November 2011
Cara menjadi penerjemah handal
Saya cukup sering menerima email yang menanyakan cara merintis karier
sebagai penerjemah lepas (freelance translator), jadi saya pikir-pikir,
mungkin ada manfaatnya kalau saran yang saya berikan kepada mereka
ditayangkan juga di sini. Mohon dicatat, penjelasan di bawah ini hanya
berlaku untuk penerjemah lepas bagi penerbit, alias penerjemah buku.
Untuk penerjemah jenis lain, silakan lihat paragraf terakhir.
Sebagai tambahan, kita bisa juga menyebutkan minat dan kelebihan kita sebagai penerjemah. Kemampuan berbahasa asing lebih dari satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga sebaiknya menyebutkan jenis buku apa yang kita minati dan bidang apa saja yang kita kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit akan memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.
Contoh terjemahan yang disertakan seyogyanya mencerminkan bidang yang kita minati. Pilih buku yang akan menonjolkan kemampuan terjemahan kita. Contoh terjemahan ini tidak perlu banyak-banyak, 5-10 halaman terjemahan juga cukup (A4, Times New Roman 12 pt, 2 spasi). Kalau kagok, ya boleh juga diteruskan sampai 1 bab. Tapi sebenarnya dari 5-10 halaman pun, kualitas seorang penerjemah sudah dapat dinilai.
Buatlah contoh terjemahan sebaik-baiknya sebab, meskipun surat lamaran dan CV bisa memberi gambaran umum tentang potensi kita, tetap saja bukti kemampuan itu terletak pada hasil terjemahan. Keterampilan kita inilah yang dibutuhkan penerbit, bukan gelar atau nilai TOEFL. Kalau sudah pernah ke luar negeri, tetapi hasil terjemahan belepotan, ya tetap saja kita tidak akan diterima sebagai penerjemah lepas. Sebaliknya, meskipun belajar bahasa secara otodidak, misalnya, asalkan hasil terjemahannya bagus, tentunya penerbit akan dengan senang hati memberikan order kepada kita.
Satu hal yang perlu diingat, biasanya penerbit sudah memiliki jaringan penerjemahnya masing-masing, terutama penerbit besar. Kalau mereka punya naskah baru, tentunya mereka akan mengorderkan naskah tersebut kepada jaringan mereka. Kalau mereka memiliki surplus naskah, barulah mereka mencoba para penerjemah baru. Jadi ya mungkin kita harus menunggu cukup lama juga untuk mendapatkan order terjemahan.
Untuk mengatasi hal ini, ada juga kiat lain. Kita bisa saja menawarkan buku kepada penerbit. Barangkali ada buku milik kita yang menurut kita bagus dan layak diterjemahkan, atau kita cari sendiri ke Internet. Nah, contoh terjemahan yang disertakan bisa diambil sekalian dari buku ini. Selain itu, kita juga harus menyertakan evaluasi kita terhadap buku tersebut, yang menguraikan mengapa buku ini layak diterjemahkan, apa saja keunggulannya, keunikannya, mengapa buku ini penting bagi pembaca di Indonesia. Nah, kalau si penerbit tertarik, dia yang akan menguruskan copyrightnya, dan kalau urusan itu beres, secara etika, dia akan mengorderkan terjemahannya kepada kita (tentu saja kalau kualitas terjemahan kita dianggap layak).
Untuk berkarier sebagai penerjemah, kita tidak memerlukan lisensi atau sertifikasi tertentu. Kalau mau, kita boleh saja menjadi penerjemah tersumpah, dengan cara mengikuti tes yang diadakan oleh Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (Tlp: 021-31902112), khusus untuk yang ber-KTP Jakarta. Namun, status tersumpah ini sebenarnya lebih diperlukan untuk penerjemahan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, untuk menjamin bahwa terjemahannya memang benar dan sesuai dengan asilnya, sehingga dokumen terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan teks aslinya.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah selain mencari pekerjaan, kita juga harus mempersiapkan diri menjadi penerjemah. Selain keterampilan kita sendiri, kita juga perlu alat bantu menerjemahkan. Minimal kita harus punya KBBI, kamus Inggris-Indonesia, dan kamus Inggris-Inggris. Selain itu, bergabunglah ke milis bahtera@yahoogroups.com, forum untuk penerjemah dari dan ke Bahasa Indonesia. Internet juga merupakan sumberdaya bagus untuk meriset istilah atau konsep asing yang kita temukan dalam terjemahan kita.
Selain melamar ke penerbit, kita juga bisa mencari order terjemahan ke tempat-tempat lain, seperti perusahaan, stasiun televisi, pengadilan, dan biro penerjemahan luar negeri. Menerima order terjemahan dari biro penerjemahan luar negeri sebenarnya lebih menguntungkan, karena tarifnya bisa 10-20 kali lipat daripada tarif penerbit lokal. Kalau mau menjajaki ini, cobalah kunjungi TranslatorsCafe dan ProZ. Di situ kita bisa memajang profil kita dan mencari jobs yang ditawarkan. Di TranslatorsCafe juga ada beberapa artikel tentang meniti karier dalam bidang
Nah, langkah pertama untuk menjadi penerjemah buku adalah mengirim lamaran
ke berbagai penerbit, yang terdiri atas surat lamaran, CV, dan contoh
terjemahan (disertai fotokopi naskah asli yang diterjemahkan). Lamaran
bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia saja, meskipun tidak dilarang juga
kalau mau pakai bahasa sumber. Tidak masalah. Sebaiknya kita memilih
penerbit yang menerbitkan buku-buku yang kita minati. Jangan melamar ke
penerbit buku bisnis kalau kita tertarik menerjemahkan novel, misalnya.
Dalam surat lamaran, kita
menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan penerbit sebagai
penerjemah lepas. Sebagaimana surat lamaran lainnya, sebaiknya di sini
kita menceritakan hal-hal yang menunjukkan bahwa kita memang mampu
menerjemahkan (pengalaman menerjemahkan, pengalaman menulis, nilai
TOEFL, kuliah sastra, kursus bahasa, pernah tinggal di luar negeri,
pokoknya apa pun yang bisa menunjukkan kemampuan kita).Sebagai tambahan, kita bisa juga menyebutkan minat dan kelebihan kita sebagai penerjemah. Kemampuan berbahasa asing lebih dari satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga sebaiknya menyebutkan jenis buku apa yang kita minati dan bidang apa saja yang kita kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit akan memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.
Contoh terjemahan yang disertakan seyogyanya mencerminkan bidang yang kita minati. Pilih buku yang akan menonjolkan kemampuan terjemahan kita. Contoh terjemahan ini tidak perlu banyak-banyak, 5-10 halaman terjemahan juga cukup (A4, Times New Roman 12 pt, 2 spasi). Kalau kagok, ya boleh juga diteruskan sampai 1 bab. Tapi sebenarnya dari 5-10 halaman pun, kualitas seorang penerjemah sudah dapat dinilai.
Buatlah contoh terjemahan sebaik-baiknya sebab, meskipun surat lamaran dan CV bisa memberi gambaran umum tentang potensi kita, tetap saja bukti kemampuan itu terletak pada hasil terjemahan. Keterampilan kita inilah yang dibutuhkan penerbit, bukan gelar atau nilai TOEFL. Kalau sudah pernah ke luar negeri, tetapi hasil terjemahan belepotan, ya tetap saja kita tidak akan diterima sebagai penerjemah lepas. Sebaliknya, meskipun belajar bahasa secara otodidak, misalnya, asalkan hasil terjemahannya bagus, tentunya penerbit akan dengan senang hati memberikan order kepada kita.
Satu hal yang perlu diingat, biasanya penerbit sudah memiliki jaringan penerjemahnya masing-masing, terutama penerbit besar. Kalau mereka punya naskah baru, tentunya mereka akan mengorderkan naskah tersebut kepada jaringan mereka. Kalau mereka memiliki surplus naskah, barulah mereka mencoba para penerjemah baru. Jadi ya mungkin kita harus menunggu cukup lama juga untuk mendapatkan order terjemahan.
Untuk mengatasi hal ini, ada juga kiat lain. Kita bisa saja menawarkan buku kepada penerbit. Barangkali ada buku milik kita yang menurut kita bagus dan layak diterjemahkan, atau kita cari sendiri ke Internet. Nah, contoh terjemahan yang disertakan bisa diambil sekalian dari buku ini. Selain itu, kita juga harus menyertakan evaluasi kita terhadap buku tersebut, yang menguraikan mengapa buku ini layak diterjemahkan, apa saja keunggulannya, keunikannya, mengapa buku ini penting bagi pembaca di Indonesia. Nah, kalau si penerbit tertarik, dia yang akan menguruskan copyrightnya, dan kalau urusan itu beres, secara etika, dia akan mengorderkan terjemahannya kepada kita (tentu saja kalau kualitas terjemahan kita dianggap layak).
Untuk berkarier sebagai penerjemah, kita tidak memerlukan lisensi atau sertifikasi tertentu. Kalau mau, kita boleh saja menjadi penerjemah tersumpah, dengan cara mengikuti tes yang diadakan oleh Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (Tlp: 021-31902112), khusus untuk yang ber-KTP Jakarta. Namun, status tersumpah ini sebenarnya lebih diperlukan untuk penerjemahan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, untuk menjamin bahwa terjemahannya memang benar dan sesuai dengan asilnya, sehingga dokumen terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan teks aslinya.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah selain mencari pekerjaan, kita juga harus mempersiapkan diri menjadi penerjemah. Selain keterampilan kita sendiri, kita juga perlu alat bantu menerjemahkan. Minimal kita harus punya KBBI, kamus Inggris-Indonesia, dan kamus Inggris-Inggris. Selain itu, bergabunglah ke milis bahtera@yahoogroups.com, forum untuk penerjemah dari dan ke Bahasa Indonesia. Internet juga merupakan sumberdaya bagus untuk meriset istilah atau konsep asing yang kita temukan dalam terjemahan kita.
Selain melamar ke penerbit, kita juga bisa mencari order terjemahan ke tempat-tempat lain, seperti perusahaan, stasiun televisi, pengadilan, dan biro penerjemahan luar negeri. Menerima order terjemahan dari biro penerjemahan luar negeri sebenarnya lebih menguntungkan, karena tarifnya bisa 10-20 kali lipat daripada tarif penerbit lokal. Kalau mau menjajaki ini, cobalah kunjungi TranslatorsCafe dan ProZ. Di situ kita bisa memajang profil kita dan mencari jobs yang ditawarkan. Di TranslatorsCafe juga ada beberapa artikel tentang meniti karier dalam bidang
Jumat, 25 November 2011
Cuplikan kilas balik perjalanan sejarah kegiatan amatir radio di Indonesia
Pada tahun 1925, Prof.Dr.Ir. Komans-Netherland dan Dr.Ir. De Groot-Batavia,
berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relay di Malabar.
Kejadian ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan
NIROM.
Pada tahun 1930 yaitu pada masa pemerintahan Hindia Belanda (Nederland Indies)
amatir radio di Indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya
NIVERA(Nederland Indische Vereniging Radio Amateur) yang merupakan organisasi
amatir radio pertama di Indonesia dengan beranggotakan karyawan dan tehnisi PTT.
Berdirinya organisasi ini disahkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada periode
antara tahun-tahun 1933 s.d 1943, PK2MN seorang anggota bumiputera NIVERA
mendirikan Solosche Radio Vereniging yang disusul oleh anggota bumiputera NIVERA
lainnya dengan mendirikan organisasi sejenis seperti MARVO, CIRVO, VORO, VORL
dan lainnya. DI tahun 1937 lahirlah Persatoean Perikatan Radio Ketimoeran
(PPRK).
Tercatat pula beberapa nama perintis kegiatan amatir radio di Indonesia di
antaranya:
|
|
Rubin Kain, dengan callsign terakhir YB1KW, mendapat lisensi pertama kali tahun
1932, dan meninggal(silent key) di tahun 1981,
|
|
|
B. Zulkarnaen, dengan callsign terakhir YBØAU, mendapat lisensi pertama kali
tahun 1933, dan meninggal di tahun 1984.
|
Pada masa penjajahan Jepang, tidak banyak catatan kegiatan amatir radio yang
dapat dihimpun. Kegiatan ini dilarang oleh pemerintah jajahan Jepang namun
banyak di antaranya yang melakukan kegiatannya di bawah tanah dalam upaya
mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Di tahun 1945 tercatat seorang amatir radio, Gunawan-YBØBD, yang memancarkan
naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar
radio revolusioner yang sederhana dan merupakan buatan sendiri. Layanan ini
sangat dihargai Pemerintah Indonesia sedangkan radio milik YBØBD tersebut
merupakan peralatan yang tidak ternilai harganya bagi sejarah perjuangan
kemerdekaan Indonesia dan sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia.
Pada akhir tahun 1945 sudah ada sebuah organisasi yang menamakan dirinya
PRAI(Persatoean Radio Amatir Indonesia). Dan pada periode tahun 1945 s.d 1949
banyak para amatir radio muda yang membuat sendiri perangkat radio transceiver
yang dipakai untuk berkomunikasi antara P.Jawa dan P.Sumatera dimana Pemerintah
Sementara Republik Indonesia berada. Di antara tahun 1945 dan tahun 1950 amatir
radio juga banyak berperan sebagai Radio Laskar.
Di akhir bulan Desember 1949, saat penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda
kepada Republik Indonesia Serikat, semua kegiatan-kegiatan dihentikan dan
dibubarkan. Pada periode tahun 1950 s.d 1952 amatir radio Indonesia
membentuk PARI(Persatuan Amatir Radio Indonesia). Namun di tahun 1952, karena
memandang situasi di tanah air tidak memungkinkan, maka Pemerintah Indonesia
mengeluarkan ketentuan bahwa selain pemancar radio milik pemerintah dilarang
mengudara dan bagi stasiun yang melanggar dikenakan sanksi subversif. Kegiatan
amatir radio terpaksa dibekukan pada kurun waktu antara tahun 1952-1965.
Pembekuan tersebut diperkuat dengan UU No.5 tahun 1964 yang mengenakan sanksi
terhadap mereka yang memiliki radio pemancar tanpa seijin fihak yang berwenang.
Namun di tahun 1966 antusias amatir radio untuk mulai mengudara kembali tidak
dapat dibendung lagi.
Di tahun 1966, tepatnya tanggal 14 Februari - 26 Februari 1966, mengudara
radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan Kesatuan-kesatuan Aksi dalam
perjuangan orde baru. Muncul pula berbagai stasiun radio laskar ampera dan
stasiun radio lainnya yang melakukan kegiatan komunikasi dan broadcast.
Stasiun-stasiun radio tersebut menamakan dirinya sebagai radio amatir.
Pada periode tahun 1966-1967, di berbagai daerah terbentuklah
organisasi-organisasi amatir radio seperti: PARD(Persatuan Amatir Radio
Djakarta), PARB(Persatuan Amatir Radio Bandung), PARJ(Persatuan Amatir Radio
Jogjakarta).
Khusus mengenai perkembangan organisasi amatir radio di DIY(Daerah Istimewa
Yogyakarta) dapat dicatat disini bahwa di tahun 1966 dibentuk PRAJOGJA(Persatuan
Radio Amatir Jogjakarta) yang anggotanya cenderung mengadakan layanan broadcast.
Tercatat nama Bambang Dewa Bagus-YB2KX yang lebih banyak berkecimpung dalam
bidang broadcast telah memulai kegiatannya sejak tahun 1961 mengetuai PRAJOGJA
saat didirikan. Pada tanggal 14 Juli 1967 dibentuklah PARI(Persatuan Amatir
Radio Indonesia) diketuai Aris Munandar-PK2JA. Pada tanggal 19 Agustus 1967
dibentuk PARJ(Persatuan Amatir Radio Jogjakarta) diketuai Aris Munandar, yang
merupakan upaya penggabungan PRAJOGJA dengan PARI. Tanggal 10 Februari 1968
diadakan musyawarah amatir radio se Jateng/DIY di Semarang sebagai hasilnya
dibentuk PRAI(Persatuan Radio Amatir Indonesia).
Di tahun 1967,Ketua Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia, Dr. Rubiono
Kertopati, memanggil amatir radio Indonesia untuk mendapatkan masukan guna
merumuskan Peraturan Pemerintah(PP) tentang kegiatan amatir radio di Indonesia.
Pada tanggal 30 Desember 1967 dikeluarkan PP No.21 tahun 1967 tentang Radio
Amatirisme di Indonesia(Lembaran Negara No.35 tahun 1967, Penjelasan dalam
Tambahan Lembaran Negara No.2843 tahun 1967).
Tanggal 9 Juli 1968, berdirilah ORARI(Organisasi Radio Amatir Republik
Indonesia) yang pelaksanaan teknis dan administratifnya dijalankan sesuai dengan
Surat Keputusan DETELRI(Dewan Telekomunikasi RI) No.004/1968. Pada tanggal itu
juga AD/ART ORARI disahkan oleh DETELRI. Selanjutnya tanggal 9 Juli 1968
dinyatakan sebagai Hari lahir ORARI dan Hari amatir radio Indonesia. ORARI Pusat
diketuai oleh Marsekal Muda(Marsda) Suwondo-YBØAT. Pada tanggal 8 dan 9 Juli
1975, dilaksanakan kongres ORARI ke II di Jakarta, dan pada hari Rabu tanggal 9
Juli 1975 Kongres mengesahkan AD/ART
dengan perubahan nama ORARI(Organisasi Amatir Radio Indonesia). AD/ART ini
disahkan DETELRI dengan Surat Keputusan No.020/KPTS/DETEL/RA/1979 tanggal 21
April 1979. Pada tanggal 5 s.d 7 Februari 1982 berlangsung Munas ORARI ke III di
Jakarta. Munas ORARI yang terakhir diselenggarakan adalah Munas ke VII yang
terselenggara pada tanggal
12 s.d 15 Oktober 2001 di Serpong, Tangerang, Banten. Dalam Munas ke VII
tersebut, terpilih sebagai Ketua Umum untuk masa bhakti 2001-2006 adalah
MayJen(Purn) H. Harsono-YBØPHM.
Langganan:
Postingan (Atom)
